Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setoran PBBKB Pertamina ke Pemprov Sumsel Rp7,13 Triliun

Pendapatan asli daerah atau PAD Sumatra Selatan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang disetor PT Pertamina (Persero) tercatat sebanyak Rp7,13 triliun per Agustus 2020.
Kilang Plaju PT Pertamina (Persero) Refinery Unit III Palembang. istimewa
Kilang Plaju PT Pertamina (Persero) Refinery Unit III Palembang. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG - Pendapatan asli daerah atau PAD Sumatra Selatan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang disetor PT Pertamina (Persero) tercatat sebanyak Rp7,13 triliun per Agustus 2020.

Region Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Sumatra Bagian Selatan, Dewi Sri Utami, mengatakan setoran PBBKB tersebut tidak terlepas dari konsumsi bahan bakar minyak berkualitas (BBK) nonsubsidi di provinsi itu.

“Penggunaan BBM berkualitas tersebut berpotensi menambah PAD Sumsel,” katanya, Kamis (1/10/2020).

Sementara itu pada tahun 2019 setoran PBBKB ke Pemprov Sumsel dari sektor PBBK sekitar Rp13,3 triliun. 

Dewi menambahkan pihaknya mencatat terjadi peningkatan konsumsi BBK baik jenis gasoline maupun gasoil di masyarakat.

Berdasarkan data perseroan, konsumsi untuk gasoline yang mencakup Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo pada bulan Agustus melampaui konsumsi bulan Juli 2020. Angka itu juga selisih tipis dari rata-rata normal konsumsi bulanan sebelum pandemi Covid-19 (bulan Januari – Februari). Sementara, untuk gasoilyang mencakup Dexlite dan Pertamina Dex konsumsinya sudah melampaui rata-rata normal bulanan sebelum pandemi.

“Peningkatan tersebut selain mulai normalnya operasi sarana transportasi umum dan kendaraan pribadi, peningkatan konsumsi BBK ini terjadi seiring dengan tingginya kesadaran konsumen terhadap penggunaan BBM berkualitas untuk performa kendaraan yang optimal,” paparnya.

Dia memerinci konsumsi BBM nonsubsidi jenis gasoline di Sumsel pada bulan Agustus menyentuh kisaran 55.300 Kiloliter (KL), atau naik 9% dari konsumsi bulan Juli, yaitu sebesar 50.900 KL. 

Sementara konsumsi normal bulanan sebelum Covid-19 (Januari-Februari 2020), adalah sekitar 56.120 KL.

Adapun konsumsi BBM nonsubsidi jenis gasoil pada bulan Agustus konsumsinya sebanyak 1.500 KL, naik sebesar 13% dari konsumsi bulan Juli 2020, yakni 1.333 KL. Untuk konsumsi normal bulanan sebelum Covid-19 adalah 1.429 KL.

“Penggunaan BBM yang tidak sesuai, dalam jangka panjang bisa menimbulkan masalah pada mesin akibat pembakaran yang tidak sempurna,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper