Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan mendorong pembentukan bank wakaf mikro atau BWM dengan target sebanyak 5 unit bank pada tahun 2020.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pemprov memang sedang fokus pada percepatan akses keuangan di daerah.
“Akses keuangan daerah itu harus merata hingga ke pelosok desa, salah satunya melalui BWM,” katanya, Rabu (11/12/2019).
Deru mengatakan keberadaan BWM biasanya di pondok pesantren atau di tempat tertentu yang berbasis ekonomi mikro.
Menurut Deru, selama ini masih banyak pelaku usaha di pedesaan yang membutuhkan modal untuk usaha. Meski jumlahnya kecil namun pelaku usaha kesulitan mencari pinjaman.
"Banyak potensi yang ada di Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), sayangnya karena mereka tidak tahu bagaimana dan di mana mencari pinjaman. Akhirnya mereka larinya ke rentenir,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Sumsel, Afrian Joni, mengatakan pihaknya segera membentuk BWM bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel, dan sejumlah perusahaan untuk pendanaannya.
"Untuk pendanaannya nanti kita lihat regulasinya, berapa jumlah minimal modal yang harus dimiliki BWM, dan kita buat kajian secara teknis,” katanya.
Keberadaan BWM tersebut diharapkan Afrian Joni dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, baik bagi pondok pasantren dan UMKM yang dapat dikembangkan.
Sebelumnya, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 7 Sumbagsel, Mochammad Subandi, mengatakan saat ini baru satu BWM yang mendapat izin dari otoritas.
“BWM Aulia Cendekia baru mendapat izin pada 20 November 2019 yang berada di Pesantren Aulia Cendekia,” katanya.
Menurut Subandi, BWM memang tumbuh dari pesantren, nantinya OJK akan melihat apakah institutsi tersebut cocok untuk menjadi lembaga keuangan mikro (LKM) syariah.
Pemprov Sumsel Dorong Pembentukan 5 Bank Wakaf Mikro
Pemprov Sumatra Selatan mendorong pembentukan bank wakaf mikro atau BWM dengan target sebanyak 5 unit bank pada tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium