Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan resmi memiliki Gedung Pusat Distribusi Regional atau PDR di Kawasan Tanjung Api-Api yang akan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan komoditas pangan daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar mengatakan pemprov resmi memiliki sarana tersebut setelah adanya penyerahan aset negara dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan RI pada pekan lalu.
“Dengan diserahkannya aset itu [Gedung PDR] ke Pemprov Sumsel, maka kita akan manfaatkan sebagai salah satu pusat penyimpanan stok- stok barang yang surplus di Sumsel, misalnya beras,” katanya.
Dia mengatakan pusat membangun gedung pada 2016 dan baru rampung pada tahun ini sebagai upaya untuk memuat kelebihan suplai komoditas pangan di provinsi itu.
Menurut dia, untuk ke depannya jika stok barang tersebut dibutuhkan terutama bagi daerah-daerah tetangga maka akan dapat dikirimkan langsung.
“Jadi jika nanti daerah - daerah yang membutuhkan terutama daerah tetangga seperti Provinsi Lampung, Babel, Jambi dan Bengkulu maka akan kita kirimkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Yustianus menambahkan, Gedung PDR itu berada di Desa Teluk Payo, Tanjung Api—Api, Kabupaten Banyuasin.
Sedangkan terkait dengan pemeliharaan dan perbaikan tegas dia, nanti diserahakan kepada Pemprov Sumsel. Karena, menurutnya selama ini tidak bisa dilaksanakan sebab itu masih milik pusat.
“Jadi dengan dihibahkannya, kita bisa mengelola Gedung PDR. Kebetulan juga dalam arahan pusat, Gedung PDR itu harus dapat dimanfaatkan dan difungsikan dengan sebaik mungkin,” katanya.