Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau tengah berupaya untuk memperjuangkan dana bagi hasil sawit yang didapatkan pemerintah dari pungutan ekspor sawit. Perwakilan legislatif setempat di Senayan diharapkan mendukung tujuan tersebut.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan daerahnya merupakan penghasil terbesar dari komoditas kelapa sawit di Tanah Air.
Menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, luas perkebunan kelapa sawit di daerah itu mencapai 2,42 juta hektare. Namun hasil yang diterima daerah belum maksimal.
"Dana pungutan ekspor sawit dan turunannya belum ada yang masuk ke Provinsi Riau, hanya bantuan dana replanting Rp25 juta perhektare untuk petani, seharusnya Riau dapat lebih dari itu," katanya Selasa (2/7/2019).
Untuk bisa merealisasikan harapan itu, pihaknya akan berjuang guna mengusulkan revisi undang-undang dan regulasi yang mengatur pungutan dana ekspor sawit.
Dia berharap perwakilan legislatif dari Provinsi Riau di senayan, yaitu anggota DPR dan DPD asal daerah itu, ikut mendukung perjuangan pemprov mendapatkan DBH ekspor sawit.
Menurut Syamsuar, dengan revisi undang-undang atau regulasi baru, bisa dimasukkan aturan pembagian DBH ekspor sawit kepada daerah penghasil sawit.
"Selain Riau, sekarang daerah penghasil sawit lainnya juga berjuang untuk mendapatkan DBH ekspor sawit ini," katanya.
Adapun menurut data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS, jumlah dana pungutan ekspor sawit yang terkumpul sampai Desembee 2018 lalu mencapai Rp14 triliun lebih, atau hampir sama dengan pungutan 2017 yang mencapai Rp14,2 triliun.