Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik RM Harry Nugroho sebagai Bupati Batubara untuk sisa periode 2013-2018, menggantikan OK Arya Zulkarnain yang tersangkut kasus hukum korupsi dan telah diberhentikan secara tetap.
Acara pelantikan dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (8/11/1018).
Edy mengatakan sisa waktu 48 hari masa tugas harus dimanfaatkan sebaiknya untuk menahkodai daerah di tepi Selat Malaka itu. “Saya percaya anda dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya,” ujarnya.
Usai menandatangani naskah pelantikan, Edy Rahmayadi menyampaikan pesan kepada Harry Nugroho yang masa tugasnya terbilang singkat.
Menurutnya, menjadi pemimpin ibarat menakhodai sebuah kapal, membutuhkan kesungguhan dan sikap amanah agar dapat mengarungi lautan luas. Namun dalam perjalanan, jika lalai dalam hitungan detik bisa saja terjadi tabrakan dan mencelakai seluruh awak dan penumpang.
“Jadi sumpah ini tidak main-main. Khusus kepada Bupati, Kitab Suci (AlQuran) yang disandingkan kepada orang yang mengucapkan sumpah. Ini benar-benar mempengaruhi kehidupan bagi orang yang menjalankan amanah, dunia dan akhirat. Selama itu (48 hari), Bapak bisa membuat satu hal berguna bagi rakyat, karena rasa cinta,” kata dia.
Baca Juga
Usai dilantik, Harry Nugoroho menyampaikan dirinya akan berbuat maksimal selama sisa masa jabatan Bupati untuk periode 2013-2018. Meskipun singkat, ia tetap akan menjalankan tugas dengan baik. Bahkan diakuinya sudah ada program yang disiapkan sejak 2015 lalu untuk membangun kabupaten tersebut.
“Konsepnya sudah saya buat akan fokuskan bagaimana membangun kawasan di pinggiran Selat Malaka. Karena dibandingkan Malaysia dan Singapura, kita masih jauh tertinggal. Makanya dalam waktu singkat saya akan kejar itu,” jelas Harry.
Dia juga menyebutkan bahwa telah menjalin komunikasi dengan Bupati Batubara terpilih H Zahir sebagai langkah awal masa transisi.
Seperti diketahui, Harry Nugoroho sebelumnya menjabat Plt Bupati Batubara menggantikan Ok Arya Zulkarnain yang tersangkut kasus hukum dan harus diberhentikan secara tetap.
Harry pun akan bertugas hingga pertengahan Desember mendatang, menghabiskan sisa masa tugas Bupati untuk periode 2013-2018, sebelum Bupati-Wakil Bupati terpilih yakni Zahir-Iqbal Firma dilantik.