Bisnis.com, MEDAN – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara melanjutkan proses restrukturisasi kredit bermasalah dalam empat bulan ke depan demi menggenjot kinerja akhir Desember 2018.
Rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) Bank Sumut per Juni 2018 tercatat masih di level 5,02%. Meski turun dibandingkan dengan Juni 2017 5,3%, rasio NPL tersebut masih di atas ambang batas atas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 5%.
Direktur Utama Bank Sumut Edie Rizliyanto menjelaskan penyumbang kredit bermasalah tersebut mayoritas berasal dari sektor-sektor produktif yang memang tengah mengalami perlambatan pertumbuhan.
“Memang masih di level 5%, tapi kan program kami belum selesai. Sampai Desember nanti, pasti akan turun lagi karena program restrukturisasi itu kan setelah tiga kali cicilan baru bisa efektif lancar,” katanya kepada Bisnis, Senin (27/8/2018).
Perseroan memperkirakan jumlah kredit yang akan direstrukturisasi hingga akhir tahun berkisar Rp300 miliar. Apabila berjalan sesuai target, lanjut Edie, diharapkan beban pencadangan dapat dikembalikan untuk mengerek pembentukan laba.
“Memang dari nilai itu tidak semua pencadangan 100%, ada juga yang 50%. Tapi kalau itu collection berhasil, NPL di akhir tahun bisa turun sampai di bawah 4% dan beban biaya juga akan terkoreksi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, beban kenaikan biaya pencadangan untuk kredit serta surat berharga menjadi faktor yang membuat laba bersih Bank Sumut tertekan.
Dalam laporan keuangan per Juli 2018 (unaudited), Bank Sumut melaporkan tambahan cadangan Rp96,84 miliar untuk surat berharga. Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) itu untuk mitigasi risiko investasi surat berharga dalam bentuk Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).
Sunprima dilaporkan mengalami gagal bayar bunga MTN di mana Bank Sumut merupakan salah satu kreditur separatis (dengan jaminan) sebagai pembeli MTN dengan nilai tagihan Rp148 miliar.
Pembentukan CKPN lainnya yakni untuk kredit Rp156,28 miliar dan aset keuangan lainnya senilai Rp28,17 miliar sehingga total jumlah pencadangan per Juli 2018 naik menjadi Rp281,29 miliar.
Sebagai perbandingan, per Juli 2017 lalu, Bank Sumut tidak memiliki pencadangan kerugian penurunan nilai atas surat berharga. Adapun, total pembentukan CKPN saat itu sebesar Rp196,18 miliar, mayoritas untuk kredit dan pembiayaan syariah.
Dengan kondisi tersebut, walhasil, realisasi laba bersih Bank Sumut per Juli 2018 sebesar Rp221,69 miliar, turun dibandingkan dengan posisi Juni 2018, Rp242,67 miliar, atau turun 41,2% (year on year /yoy) dari total laba bersih Juli tahun lalu, Rp377,39 miliar.