Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Segera Dibuka, Ini Besaran Tarifnya!

Jalan tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi (MKTT) seksi I yakni mencakup Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa SS Parbarakan akan segera diresmikan.
Presiden Joko Widodo berdiri di depan gerbang jalan tol Kualanamu ketika meninjau jalan tol Trans Sumatra di sela-sela peresmiannya, di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (13/10). Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol Trans Sumatera ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,72 km dan Medan-Binjai sepanjang 10,6 km yang telah siap dioperasikan./ANTARA-Septianda Perdana
Presiden Joko Widodo berdiri di depan gerbang jalan tol Kualanamu ketika meninjau jalan tol Trans Sumatra di sela-sela peresmiannya, di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (13/10). Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol Trans Sumatera ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,72 km dan Medan-Binjai sepanjang 10,6 km yang telah siap dioperasikan./ANTARA-Septianda Perdana

Bisnis.com, MEDAN – Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) seksi I yakni mencakup Simpang Susun Tanjung Morawa–Simpang Susun Parbarakan akan segera diresmikan.

Ruas tol sepanjang 10,75 kilometer tersebut akan menghubungkan jalan tol eksisting Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) dengan jalan tol Medan-Kualanamu–Tebing Tinggi seksi II-VI (Kualanamu-Sei Rampah) yang sebelumnya telah beroperasi sejak 13 Oktober 2017.

Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk., M. Agus Setiawan menyatakan pihaknya telah menyosialisasikan pengoperasian ruas tol tersebut, serta besaran tarif yang akan dikenakan.

“Sudah terbit Kepmen tarifnya dan sudah mulai diujicoba. Pemberlakuannya menunggu peresmian ruas tersebut. Sosialisasinya sudah dan dilakukan terus,” kata Agus kepada Bisnis, Senin (23/7/2018).

Adapun, besaran tarif yang diterapkan khusus untuk perjalanan Tanjung Morawa–Perbarakan bervariasi untuk tiap golongan kendaraan, mulai dari Rp10.500–Rp21.000.

Hal itu, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 393/KPTS/M/2018  tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I-VI yang diterbitkan pada 8 Juni 2018.

Berikut ini perincian tarif tol MKTT:

  • Tanjung Morawa – Kemiri Rp14.000 – Rp27.500;
  • Tanjung Morawa – Kualanamu Rp17.500 – Rp35.000;
  • Tanjung Morawa – Lubuk Pakam Rp15.500 – Rp30.500;
  • Tanjung Morawa – Perbaungan Rp27.500 – Rp55.000,
  • Tanjung Morawa – Teluk Mengkudu Rp37.000 – Rp73.500;
  • Tanjung Morawa – Sei Rampah Rp44.500 – Rp89.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper