Bisnis.com, PEKANBARU -- Setelah Pemprov Riau mengajukan revisi perda yang mengatur besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) atau pajak BBM menjadi 7,5%, anggota DPRD Riau malah ingin pajak itu dihilangkan alias menjadi 0%.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan harga BBM Pertalite saat ini perlu diturunkan agar lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Kalau ingin harga jual Pertalite lebih terjangkau, turunkan saja pajaknya menjadi 0%, tentu harga dasarnya akan lebih turun lagi," katanya Selasa (13/3/2018).
Menurut dia dengan pajak 0%, harga dasar Pertalite bisa menjadi kian rendah yaitu di posisi Rp6.100 per liter. Tentu harga ini jauh lebih rendah dari harga jual sekarang yang diangka Rp8.000 per liter dengan pajak BBM sebesar 10%.
Soal pengaruhnya bagi pendapatan daerah, dia menilai pemda bisa mencari sektor lain dan tidak perlu khawatir kekurangan pemasukan, karena masih banyak sektor pajak yang bisa dimaksimalkan potensinya.
Dengan turunnya pajak BBM yang merupakan hajat hidup orang banyak, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi kian meningkat dan pendapatan ikut bertambah.
"Pemprov tidak perlu khawatir kehilangan PAD, karena dengan mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui penurunan pajak BBM, otomatis pendapatan pajak dari sektor lain akan bertambah," katanya.
Sebelumnya Pemprov Riau telah mengajukan revisi perda Nomor 8/2011 tentang Pajak Daerah yang salah satu pasalnya mengatur besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Pemda mengajukan revisi dari posisi saat ini sebesar 10% menjadi 7,5%.