Bisnis.com, BATAM - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini sudah memiliki empat skema visa khusus untuk wisatawan dari Singapura.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan empat skema visa khusus tersbeut merupakan daya dorong yang diperlukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan penguatan ekonomi kawasan perbatasan.
"Kepri kini jadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang punya empat skema visa khusus untuk wisatawan dari Singapura," katanya di Batam, Senin (19/5/2025).
Adapun empat skema visa khusus yang kini berlaku di Kepri adalah:
- Bebas visa kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura,
- Visa kunjungan pendek berdurasi 7 hari dengan tarif Rp250,
- Bebas visa bagi pemegang Student Pass Singapura,
- Bebas visa bagi pemegang Long Term Visit Pass (LTVP) Singapura.
Nyanyang menjelaskan langkah strategis ini merupakan bagian dari kerangka program "Kepri Easy Access" yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Selain kemudahan regulasi, program ini juga menekankan peningkatan infrastruktur pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara.
"Melalui Kepri Easy Access, kami ingin menjadikan Kepri sebagai destinasi paling mudah diakses, cepat dilalui, dan nyaman dikunjungi," tuturnya.
Nyanyang melihat potensi dari kebijakan ini akan berdampak cukup positif pada peningkatan arus kunjungan wisman, pemulihan sektor pariwisata, serta pertumbuhan ekonomi lokal di Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, jumlah wisman Singapura yang berkunjung ke Kepri pada Maret 2025 sebanyak 64.166 kunjungan. Angka ini meningkat 20,74% dari Februari 2025.
Secara keseluruhan, wisman Singapura menyumbang 49,78% dari total wisman yang berkunjung ke Kepri pada Maret 2025.(239)