Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabel Sintel KAI Sumut Dicuri, Sudah 10 Kali Aksi Pencurian Sepanjang 2025

Pelaku tunggal tersebut masuk ke gorong-gorong tempat kabel sintel berada dan mencoba memutus saluran komunikasi milik KAI.
Aksi pencurian kabel sintel di Sumatra Utara (Sumut)/istimewa
Aksi pencurian kabel sintel di Sumatra Utara (Sumut)/istimewa

Bisnis.com, MEDAN – PT Kereta Api (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara (Sumut) mengakui telah menghadapi 10 (sepuluh) aksi pencurian aset KAI di wilayah Sumut sepanjang 2025.

Manager Humas KAI Divre I Sumut M As’ad Habibuddin menyampaikan, mayoritas pencurian aset di wilayah Sumatra Utara menyasar rel kereta api.

“Para pelaku mengambil batang besi rel, penambat rel, dan bantalannya. Kejadian ini antara lain terjadi di Medan, Asahan, Deli Serdang, dan Siantar,” ujar As’ad kepada Bisnis, Senin (28/4/2025).

Baru-baru ini petugas yang tengah berpatroli di Km 0+400 petak jalan layang Stasiun Medan-Stasiun Pulu Brayan juga memergoki aksi pencurian kabel sinyal dan telekomunikasi (sintel) oleh seorang pemuda.

Pelaku tunggal tersebut masuk ke gorong-gorong tempat kabel sintel berada dan mencoba memutus saluran komunikasi milik KAI. Petugas menemukan barang bukti berupa kabel sintel yang telah terpotong, sebilah parang, dan pisau cutter. Kerugian material yang ditimbulkan ditaksir sekitar Rp3 juta.

Dikatakan As’ad, kabel sintel berperan penting dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional kereta api. Pemutusan kabel sintel tentu akan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

As’ad menyebut pihaknya terus melakukan patroli keamanan rutin dan meningkatkan kolaborasi dengan aparat kewilayahan untuk mencegah aksi pencurian aset KAI. Sosialisasi rutin ke masyarakat juga dilakukan agar turut menjaga aset negara di KAI.

Saat ini, para pelaku telah diproses hukum. As’ad menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas aksi pencurian aset di wilayah KAI Sumut. Dia juga meminta masyarakat agar memberikan informasi atau melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.

“Kami berharap tindak pencurian aset negara yang kami kelola ini tidak terjadi lagi. Ini jelas merupakan tindakan melanggar hukum, dan juga sangat berbahaya bagi operasional kereta api,” tandasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper