Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bersiap, Dua Ruas Jalan Tol Trans Sumatra Ini Segera Bertarif

Dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) rencananya akan segera diberlakukan tarif dalam waktu dekat ini.
Bersiap, Dua Ruas Jalan Tol Trans Sumatra Ini Segera Bertarif/Dok. Hutama Karya
Bersiap, Dua Ruas Jalan Tol Trans Sumatra Ini Segera Bertarif/Dok. Hutama Karya

Bisnis.com, PALEMBANG - Dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) rencananya akan segera diberlakukan tarif dalam waktu dekat ini.

Keduanya yaitu Ruas Binjai - Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura - Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 kilometer, serta junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayu Agung) sepanjang 2,46 kilometer. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan penetapan tarif tersebut menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 365 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 10 Maret 2025 dan juga Surat Keputusan Menteri PU No. 401 yang dikeluarkan pada 26 Maret 2025. 

Menurutnya, Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan terbukti memberikan dampak signifikan saat arus mudik dan balik lebaran 2025, utamanya untuk memperlancar akses dari dan menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu. 

Pihaknya mencatat lalu lintas di ruas tersebut sejak dioperasionalkan tanpa tarif mulai 11 Maret 2025 telah mencapai 161.815 kendaraan. 

“Ruas tol ini juga membuka konektivitas strategis antara wilayah Sumatra Utara bagian utara dengan Provinsi Aceh. Kehadiran tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan dari sekitar 1,5 jam menjadi hanya 30 menit,” ujar Adjib dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025). 

Sementara itu, untuk ruas Junction Palembang, selama ini belum pernah diaktifkan tanpa tarif. Sehingga nantinya akan dilakukan secara bersamaan pembukaan perdana dan pemberlakuan tarif. 

Namun, kata Adjib, sebelum dioperasikan ruas tol Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) Junction Palembang telah berhasil melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) yang dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 16–18 Desember 2024.

“Dari hasil Rapat Pleno Pembahasan ULFO, ruas Junction Palembang ini dinyatakan laik operasi dan berhasil meraih penilaian tertinggi berupa Bintang 5, sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan infrastruktur, pelayanan, dan keamanan tol,” jelasnya. 

Dia menambahkan, ruas Junction Palembang tersebut memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara ruas Kayu Agung – Palembang dengan Palembang – Indralaya secara langsung tanpa harus keluar ke jalan nasional. Sehingga kehadiran junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatra Selatan. 

“Dan tentunya mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam-jam sibuk dan periode libur nasional,” kata dia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper