Bisnis.com, MEDAN — Penjabat Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Agus Fatoni menurunkan tim khusus ke Nias Selatan untuk menangani kasus dugaan kekerasan yang dialami anak berusia 10 tahun oleh keluarganya sendiri.
Tim khusus yang terdiri dari dinas dan instansi terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga lintas instansi seperti kepolisian, dibentuk Pj Gubernur Sumut usai mendapat kabar dugaan kekerasan yang menyebabkan seorang anak di Nias Selatan sampai cacat fisik.
Ditekankan Fatoni, perilaku kekerasan apalagi pada kelompok rentan seperti anak-anak adalah masalah yang serius.
"Kami berharap dengan pembentukan tim ini dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan," kata Fatoni dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).
Kedatangan langsung tim khusus ke Nias Selatan ialah untuk mengidentifikasi dan melakukan investigasi atas kasus kekerasan pada anak perempuan berinisial NN yang diduga dilakukan oleh keluarga yang mengasuhnya.
Tim juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak.
Baca Juga
Lebih jauh, Fatoni mengimbau masyarakat terlibat dalam mencegah terjadinya kekerasan pada anak.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat," kata Fatoni.
Saat ini NN telah menjalani pemeriksaan radiologi di Rumah Sakit M Thomsen Gunungsitoli dan akan mendapat serangkaian perlakuan medis lain untuk mengecek kondisinya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang anak perempuan berusia 10 tahun berinisial NN yang diduga mengalami kekerasan dari keluarga kandungnya hingga kakinya cedera parah, bengkok-bengkok, dan tidak bisa berjalan. Kekerasan diduga telah terjadi menahun.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, bocah perempuan itu merupakan korban perceraian. Sejak usia 3 tahun, NN telah dititipkan ke kakeknya, lalu ke pamannya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan. Sedangkan kedua orang tuanya yang telah bercerai, merantau ke luar kota. (K68)