Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Visa Kunjungan Singkat di Kepri Turun Jadi Rp250.000

Pemda berharap ke depan visa kunjungan atau Visa on Arrival (VoA) wisman ke Kepri dapat digratiskan oleh pemerintah pusat.
Wisatawan tiba di Pelabuhan Internasional Batam./Bisnis-Rifki
Wisatawan tiba di Pelabuhan Internasional Batam./Bisnis-Rifki

Bisnis.com, TANJUNGPINANG - Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menurunkan tarif visa kunjungan singkat atau tujuh hari dari Rp500.000 menjadi Rp250.000 bagi wisman yang berkunjung ke daerah perbatasan tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Dispar Kepri Afitri Susanti menyatakan kebijakan itu mulai berlaku efektif per tanggal 7 Oktober 2024 sekaligus menjadi angin segar bagi dunia pariwisata di daerah itu.

"Sehari setelah kebijakan ini diterapkan, ada ribuan wisman dari Singapura yang masuk ke Kepri," kata Afitri, di Tanjungpinang, Sabtu (4/1/2025).

Ia pun berharap ke depan visa kunjungan atau Visa on Arrival (VoA) wisman ke Kepri dapat digratiskan oleh pemerintah pusat melalui pihak berwenang, karena kebijakan itu diyakini mampu mendongkrak angka kedatangan wisman pada tahun 2025.

Selain itu, kata dia lagi, sejumlah langkah-langkah strategis telah disiapkan Dispar Kepri guna meningkatkan kunjungan wisman tahun ini, mulai dari memperbanyak penyelenggaraan event bertaraf internasional hingga meningkatkan kualitas destinasi wisata di Kepri.

Afitri mencontohkan Dispar Kepri akan berkolaborasi dengan Pemkot Tanjungpinang untuk menggelar event Dragon Boat Race 2025 melibatkan negara serumpun, seperti Malaysia dan Singapura.

"Mudahan-mudahan acara ini bisa memantik wisman datang ke Kepri, khususnya dari Malaysia dan Singapura," ujarnya pula.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisman ke Kepri tahun 2024 hingga bulan November mencapai 1,47 juta orang yang didominasi wisman dari negara tetangga, yaitu Singapura dan Malaysia.

Angka itu sudah mencapai target 1,4 juta kunjungan wisman tahun 2024 sebagaimana yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri 2021-2026.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper