Bisnis.com, PEKANBARU-- Sebanyak 80.360 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 di Provinsi Riau.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan pelantikan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing daerah.
"Hari ini, 80.360 anggota KPPS dilantik untuk bertugas di 11.480 TPS di Provinsi Riau, dengan formasi tujuh orang per TPS," ungkapnya, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya proses seleksi KPPS ini telah berlangsung sejak pendaftaran dibuka pada September lalu, dan KPPS yang dilantik akan bertugas mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menambahkan bahwa setelah pelantikan, anggota KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memastikan pemahaman mereka terkait integritas, netralitas, dan profesionalisme penyelenggara pemilihan.
"Bimtek ini mencakup pedoman perilaku, tugas dan kewenangan KPPS, serta teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, termasuk penggunaan aplikasi Sirekap," ujarnya.
Baca Juga
Dengan pelantikan ini, KPU Riau berharap KPPS dapat menjaga amanah dan integritas dalam memastikan suara rakyat tersalurkan dengan baik dan adil.