Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Muba Siap Dukung Penyusunan Perpres Tata Kelola Illegal Drilling

Persoalan illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diharapkan segera ada solusi nyata dari pihak terkait, terutama pemerintah pusat.
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi menghadiri rapat koordinasi pembahasan penanganan illegal drilling migas yang dipimpin oleh Elen Setiadi selaku Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, yang juga merupakan Pj. Gubernur Sumsel di ruang Rapat Loka Kretagama Gedung Ali Wardana Lt.3 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Rabu (28/8/2024)./Dok. Dinkominfo Muba
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi menghadiri rapat koordinasi pembahasan penanganan illegal drilling migas yang dipimpin oleh Elen Setiadi selaku Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, yang juga merupakan Pj. Gubernur Sumsel di ruang Rapat Loka Kretagama Gedung Ali Wardana Lt.3 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Rabu (28/8/2024)./Dok. Dinkominfo Muba

Bisnis.com, JAKARTA – Persoalan illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diharapkan segera ada solusi nyata dari pihak terkait, terutama pemerintah pusat.

Persoalan lingkungan hingga keselamatan hidup manusia, baik para penambang maupun masyarakat sekitar, menjadi hal penting yang selalu digencarkan Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi.

“Kerusakan lingkungan dampak dari illegal drilling serta keselamatan hidup baik para penambang di Muba dan masyarakat sekitar ke depan ini yang harus kita pikirkan dan diberikan solusi nyata,” ungkap Sandi saat menghadiri undangan rapat koordinasi pembahasan penanganan illegal drilling migas di ruang Rapat Loka Kretagama Gedung Ali Wardana Lt.3 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Rabu (28/8/2024).

Rapat dipimpin oleh Elen Setiadi selaku Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, yang juga merupakan Penjabat Gubernur Sumatra Selatan.

Hadir juga antara lain Asisten Deputi Minyak dan Gas, Pertambangan dan Petrokimia, Herry Permana, Asisten Deputi Bidang Industri Energi, Minyak, dan Gas Kementerian BUMN Abdi Mustakim, SKK Migas, PT Pertamina EP, Polda Sumsel, Kodam II Sriwijaya, dan kementerian terkait lainnya.

Menurut Sandi, pihaknya akan selalu terbuka menerima banyak masukan dari berbagai pihak untuk memaksimalkan penanganan serta mencari solusi dampak dari illegal drilling.

Dalam kesempatan ini, Sandi juga menyampaikan rasa terima kasihnya jika konsep Perpres telah berproses diajukan sebagai solusi selain dari penindakan hukum, termasuk memikirkan aspek sosiokultur masyarakat yang perlu perlindungan dan penanganan bersama.

“Tata kelola sudah kami siapkan agar ke depan lingkungan di Muba lebih terjaga dan berkelanjutan kondusif,” ucap Sandi.

Sementara itu, Elen dalam arahannya mengaku sangat prihatin dengan kondisi saat ini bahwa dampak dari illegal drilling di Muba agar secepatnya dapat diselesaikan bersama dengan baik melalui forum ini.

“Terutama persoalan lingkungan dan ancaman keselamatan jiwa para penambang yang kerap kali menimbulkan korban akan kita bahas lagi secara teknis nanti di lapangan duduk bersama dan kita akan memfasilitasi pembahasan selanjutnya secara berkelanjutan sesuai konsep Perpres sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi disepakati bersama dan keberlanjutan setelah rapat ini,” ungkap Elen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper