Bisnis.com, BATAM - Bea Cukai (BC) Batam dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggagalkan upaya penyelundupan 795.500 ekor bernih lobster di Perairan Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini.
Kepala Kantor Pelayanan Utama BC Batam Rizal mengatakan benih lobster ini dibawa menggunakan kapal High Speed Craft (HSC) untuk diselundupkan keluar dari Indonesia.
"Penangkapan ini hasil kerja sama dengan PSDKP dan BC Karimun. Begitu kapal penyelundup bergerak pada malam hari, kami kejar sampai masuk ke karang dan hutan bakau," katanya di Batam, Jumat (23/8/2024).
Setelah aksi kejar-kejaran tersebut, dua pelaku lompat ke laut, dan kapalnya lantas memasuki hutan bakau. Pelaku dikejar di sekitar Perairan Pulau Panjang, Karimun, namun tidak membuahkan hasil.
"Kapal dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke pangkalan," imbuhnya.
Dari kapal tersebut, BC mengamankan 80 box berisi 795.500 ekor benih lobster, yang terdiri dari 783.200 ekor benih lobster pasir, dan 12.300 benih lobster mutiara.
Baca Juga
"Total potensi kerugian kurang lebih Rp90 miliar," ungkapnya.
Atas penindakan tersebut, benih lobster langsung dilepasliarkan ke perairan laut. Pelepasliaran benih lobster dilakukan di wilayah perairan Jembatan 6 Barelang.
Selain pelepasliaran benih lobster, 10 box akan diberikan kepada Balai Perikanan Budidaya Laut Batam untuk dilakukan uji coba budi daya. (K65)