Bisnis.com, MUKOMUKO - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, saat ini masih melengkapi kekurangan persyaratan program peremajaan sawit seperti surat keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait lokasi kebun kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan program ini bebas dari gambut.
"Kami sedang mengajukan surat keterangan lokasi atau wilayah yang diusulkan bebas dari gambut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Meri Marlina, Senin (14/11/2022).
Ada empat kelompok tani di daerah ini yang mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit dengan total lahan seluas 800 hektare, yakni Masad Jaya I Desa Lubuk Talang dengan luas 318 hektare.
Kemudian, Kelompok Tunas Harapan di Kecamatan Air Manjuto dengan luas sekitar 200 hektare, Kelompok Tanera Sejahtera di Desa Bunga Tanjung dengan luas sekitar 170 hektare, dan Kelompok Mukomuko di Kecamatan Kota Mukomuko.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi data kelompok tani yang mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit kepada pemerintah pusat.
Ia mengatakan, dari hasil verifikasi data Kelompok Tani Masad Jaya I Desa Lubuk Talang sebelum mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas 318 hektare, namun luasnya berkurang menjadi sekitar 250 hektare.
"Luas lahan yang diusulkan program ini berkurang karena ada anggota kelompok tani yang sebelumnya mengusulkan dua hektare, tetapi saat diverifikasi hanya satu hektare," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan verifikasi data empat kelompok tani yang mengusulkan program peremajaan sawit di sejumlah kecamatan di daerah ini.
Selanjutnya, katanya, pihaknya melakukan verifikasi data kelompok tani baik verifikasi dokumen maupun lahan sawit.
"Ada sejumlah dokumen milik kelompok tani yang kurang jelas dan kami meminta kelompok tani untuk melakukan scanning ulang dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan program ini," katanya.