Bisnis.com, KOTA BENGKULU - Perusahaan otobus di wilayah Provinsi Bengkulu menaikkan tarif angkutan sekitar 15 persen hingga 20 persen setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar.
"Untuk kenaikan harga tiket bus di wilayah Provinsi Bengkulu bervariasi yaitu dari 15 persen hingga 20 persen," kata Manager Usaha Perum Damri Bengkulu Setyo Prayitno di Kota Bengkulu, Senin (5/9/2022).
Ia menjelaskan harga tiket bus Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) di Kota Bengkulu naik dari Rp100.000 per orang menjadi Rp120.000 per orang.
Sedangkan untuk tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Kota Bengkulu menuju Provinsi Jakarta yang biasanya Rp450.000 per orang menjadi Rp530.000 per orang.
Baca Juga
Staff Operasional PO Rafflesia Bengkulu Ridho menyebutkan bahwa pemberlakuan harga tersebut sejak 4 September atau sehari setelah pengumuman kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9).
"Jika harga tidak dinaikkan maka keuangan perusahaan bus dapat terganggu dengan biaya operasional yang semakin tinggi," ujarnya.
Meski harga tiket bus mengalami kenaikan, namun hingga saat ini, kondisi itu belum berpengaruh terhadap tingkat keterisian penumpang di setiap perusahaan otobus.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter serta pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.