Bisnis.com, PADANG - Bea dan Cukai Teluk Bayur Padang, Sumatra Barat, mencatat penerimaan bea dan cukai dari Januari sampai dengan 31 Maret 2022 mencapai Rp779,2 miliar lebih.
Jumlah itu telah melebihi target pada triwulan I/2022 sebesar 171,36% dari target 2022.
Kepala Seksi Perbendaharaan Bea dan Cukai Teluk Bayur Hendro Yulianto mengatakan tingginya capaian penerimaan bea dan cukai pada triwulan I/2022 itu didorong oleh besarnya ekspor CPO.
"Bila dibandingkan di triwulan I/2021, artinya penerimaan bea dan cukai tumbuh 120,57% (yoy)," katanya di Padang, Selasa (26/4/2022).
Hendro menjelaskan bila dirinci dari total capaian penerimaan bea dan cukai sebesar Rp779,2 miliar lebih itu, maka untuk penerimaan Bea Masuk (BM) mencapai Rp3,63 miliar lebih atau tumbuh 17,20% (yoy). Bea Masuk tersebut merupakan barang impor berupa bahan produksi Semen Padang.
"Kalau untuk penerimaan cukai, kami mencatatnya nol, tidak ada penerimaan dari cukai ini," ujarnya.
Sementara untuk penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp775,5 miliar lebih atau 175,08 % dari target APBN 2022 atau tumbuh 121,49% (yoy).
Hendro menyebutkan untuk Bea Keluar ini didominasi oleh CPO dan turunannya. Apalagi terjadi lonjakan harga kelapa sawit yang begitu signifikan, membuat ekspor CPO dari Sumbar meningkat cukup tajam di triwulan I/2022.
Menurutnya menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor CPO dan turunannya itu terhitung 28 April 2022 mendatang, tentu memberikan dampak kepada penerimaan Bea dan Cukai 2022 ini.
"Tahun 2021 lalu penerimaan bea dan cukai Teluk Bayur Padang sebesar Rp2,1 triliun lebih. Melihat ada kebijakan dari presiden, mungkin penerimaan bea dan cukai bakal turun untuk tahun 2022 ini," sebutnya.
Hendro menegaskan di satu sisi mengingat kebijakan itu dimulai pada bulan April 2022 ini, artinya kinerja di triwulan I/2022 terbilang sudah sangat baik, karena sudah melebihi dari target yang angkanya lebih dari 100%.
"Jadi di triwulan II/2022 yang tengah berjalan ini saya berharap masih baik-baik saja. Karena di kondisi April 2022 ini terbilang masih bagus," kata dia.
Hendro menyampaikan secara kumulatif, penerimaan bea cukai mencatat pertumbuhan positif. Harga referensi CPO mengalami kenaikan menjadi US$1.787,50 per ton untuk periode April. Artinya meningkat sebesar 24,80% dari periode Maret.
Dikatakannya adanya kemungkinan perubahan target penerimaan Bea Keluar disebabkan karena capaian penerimaan bea keluar yang telah melampaui target APBN sebesar 175,08% per Maret 2022.
"Jadi terhitung 28 April nanti kita sifatnya memantau atau mengawasi, agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang nekat melakukan ekspor CPO, padahal Presiden Jokowi telah melarang," tegasnya. (k56)