Bisnis.com, MEDAN - Total ada 231 laporan dilayangkan terhadap Pemprov Sumatra Utara melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor pada 2021 lalu.
Dari 231 laporan tersebut, hanya 151 laporan yang telah disposisi. Dari jumlah itu, cuma 56 laporan yang tuntas ditindaklanjuti.
Selebihnya, yakni 5 laporan ditutup pelapor, 51 laporan ditutup sistem, dua laporan dalam proses dan 93 belum ditindaklanjuti.
Inspektur Pemprov Sumatra Utara Lasro Marbun mengatakan pihaknya akan tetap berupaya meningkatkan kinerja aplikasi SP4N-Lapor demi mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat.
"Bukan hanya peningkatan SP4N, kami juga perlu sosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar aplikasi ini digunakan dengan benar, sehingga pengaduan masyarakat bisa diselesaikan," kata Lasro usai mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi SP4N-Lapor di Kota Medan, Kamis (24/3/2022).
Lasro mengatakan, Tim Administrasi dan Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi Inspektorat Pemprov Sumatra Utara akan memantau setiap laporan melalui aplikasi SP4N-Lapor pada tahun ini.
Di samping itu, inspektorat juga akan melakukan evaluasi dan monitoring ke seluruh kabupaten dan kota tiap semester untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Secepatnya akan kami lakukan, mudah-mudahan Bulan Juni peningkatan ini sudah lebih terlihat dan terus semakin baik ke depan," ujar Lasro.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi (FPPI) Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Rega Tadeak Hakim mengapresiasi kinerja Pemprov Sumatra dalam upaya menyelesaikan aduan masyarakat.
"Di luar Jawa, Sumatra Utara tertinggi aduan dan penyelesaiannya. Banyaknya aduan bukan berarti kita bekerja buruk, tetapi juga karena kepedulian masyarakatnya untuk membuat laporan yang benar," katanya.