Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekam Video Napi Dipukuli Petugas Lapas, Warga Binaan Ini Dipindah

Kalapas menjelaskan pemindahan itu karena alasan keamanan atau pembinaan. Napi H menyebutkan pemukulan karena ada pungutan liar.
Tangkapan layar video viral narapidana dipukuli di Lapas Kelas I Medan./Istimewa.
Tangkapan layar video viral narapidana dipukuli di Lapas Kelas I Medan./Istimewa.

Bisnis.com, MEDAN - Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Medan berinisial H kini dipindah ke Lapas Kelas IIB Gunung Sitoli.

H merupakan narapidana kasus narkoba yang sebelumnya membuat heboh lantaran merekam kondisi tubuh seorang warga binaan yang tampak babak belur.

Video yang direkam menggunakan ponsel genggam dalam Lapas itu kemudian viral dan menarik perhatian publik.

Kepala Lapas Kelas I Medan Erwedi Supriyatno membeberkan alasan pemindahan H. Menurutnya, pengiriman ini berkaitan dengan perilaku H yang mereka anggap berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban Lapas.

"Pemindahan itu karena alasan keamanan atau pembinaan. Karena yang bersangkutan melakukan gangguan Kamtib, baik di Lapas ini maupun Lapas sebelumnya," kata Erwedi kepada Bisnis, Senin (4/10/2021).

Menurut Erwedi, H sebelumnya juga merupakan narapidana pindahan dari Lapas Narkotika Kelas II A Langkat. Di sana, dia disebut melakukan keonaran.

Kata Erwedi, H menikam narapidana lain dan juga mengancam petugas. Atas dasar itulah H kemudian dikirim ke Lapas Kelas I Medan pada Mei 2021 lalu.

Erwedi mengatakan, pihaknya hanya memindahkan H selaku perekam video. Sedangkan narapidana yang tubuhnya babak belur saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Medan.

"Karena di sini juga akan berpotensi seperti itu terus, maka kami pindahkan," kata Erwedi.

Erwedi menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terkait persoalan ini. Dia tak memungkiri masih terdapat celah keamanan di Lapas yang memungkinan warga binaan mengantongi alat elektronik seperti ponsel.

"Yang jelas kami berupaya terus agar tidak ada handphone, tapi namanya manusia kadang kecolongan. Warga binaan itukan terus berupaya bagaimana caranya mendapatkan handphone dengan berbagai cara," ucapnya.

Lebih lanjut, Erwedi mengklaim bahwa penuturan H soal narapidana yang tubuhnya bonyok akibat tidak memberi uang untuk petugas Lapas merupakan kebohongan.

Erwedi tak menampik adanya petugas yang memukuli narapidana itu. Namun, katanya, ulah petugas tersebut tidak berkaitan dengan praktik pungutan liar.

Awalnya, kata Erwedi, si petugas menemukan barang terlarang di dalam kamar narapidana yang bersangkutan. Namun dia membantah dan tidak mengakui. Emosi petugas kemudian tersulut hingga melakukan tindakan kekerasan.

"Jadi tidak ada hubungan dengan pungutan atau karena napi yang tidak memberi uang. Itu tidak benar," kata Erwedi.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara Abyadi Siregar menyambangi Lapas Kelas IIB Gunung Sitoli untuk meminta keterangan dari narapidana berinisial H.

Hal dilakukan Abyadi untuk mendalami kasus penganiayaan warga binaan Lapas Kelas I Medan. Menurutnya, terdapat banyak informasi penting yang didapat dari keterangan H.

Tidak cuma soal kasus penganiayaan, namun juga modus yang biasa digunakan oknum untuk menyelundupkan berbagai barang terlarang, baik ponsel genggam maupun narkoba, ke dalam Lapas.

Akan tetapi, Abyadi masih enggan membeberkan lebih rinci karena bersangkutan dengan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

"Mohon maaf. Informasi yang lebih detail tentang semua ini belum bisa kami uraikan sekarang," kata Abyadi.

Sebelumnya, beredar video pendek yang memperlihatkan seorang warga binaan Lapas Kelas I Medan babak belur akibat dipukuli.

Sekujur punggungnya memar akibat benda tumpul. Dari keterangan perekam video yang belakangan diketahui berinisial H, rekannya sesama narapidana itu dianiaya oleh petugas Lapas karena tidak memberi uang.

"Ini tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang. Kami manusia, pak. Kami dikereng sampai bertahun-tahun di sini karena kasus kecil saja," kata H saat merekam video.

"Dimintai uang Rp30 juta-Rp40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak, kami dipukuli seperti ini kalau enggak kasih uang," sambung H.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper