Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumsel dan PT Kereta Api Indonesia menyepakati penyelesaian terkait aset hingga tunggakan pajak/retribusi di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Nasrun Umar mengatakan langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan aset dan penanganan permasalahan Barang Milik Daerah (BMD) serta tunggakan pajak atau retribusi. Dalam upaya tersebut, pihaknya juga melibatkan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan.
“Kerja sama ini merupakan momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan aset yang selama ini sangat kompleks,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (22/9/2020).
Melalui kerja sama ini, dia melanjutkan, pengelolaan aset diharapkan menjadi lebih akuntabel dan transparan agar nantinya mampu dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Nasrun mengatakan selama ini aset negara merupakan harta berharga milik negara yang pengelolaannya dipercayakan kepada pejabat publik. Para pemegang amanah itu memiliki kewenangan penuh untuk mengelolanya.
Namun, kepercayaan ini tak disangkal dapat mengundang banyak masalah bagi pemegangnya jika sedikit saja melakukan kesalahan.
“Tidaklah salah jika aset negara dikatakan ‘harta berharga’, karena sumber daya ekonomi ini memang memiliki nilai yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis aset lainnya. Walaupun tampak menggiurkan, namun mengelola aset negara membutuhkan kewaspadaan yang ‘super tinggi’,” kata dia.
Oleh sebab itu, semua pihak terkait harus menjaga dan mengawal pengelolaan aset negara ini, yang sekaligus memberikan keyakinan kepada masyarakat selaku pemberi amanah bahwa pengelolaan aset negara telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terjaga dengan baik.
Keterlibatan semua pihak terkait juga dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan pajak/retribusi yang menjadi tunggakan sehingga berdampak kepada pembangunan.
“Kami berharap ada win-win solution terhadap pemanfaatan aset dengan PT KAI ini. Kami juga berharap ada langkah-langkah preventif dan represif yang nyata dalam menyelesaikan permasalahan aset dan tunggakan pajak/retribusi yang telah berlarut-larut ini,” kata dia.