Bisnis.com, ACEH BESAR - Kehadiran aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store sempat membuat heboh masyarakat Aceh. Pemerintah Aceh dikabarkan telah menyurati pihak Google untuk menutup aplikasi tersebut.
Saat Bisnis.com mencoba daftar pencarian dengan memasukan kata Kitab Suci Aceh atau Kitab Nusantara, kitab dimaksud tidak muncul.
Terkait kemunculan aplikasi Kitab Suci Aceh tersebut, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual hadirnya aplikasi Kitab Suci Aceh tersebut. Aplikasi ini dinilai telah mengusik ketenteraman dan kerukunan di Aceh.
“Kami mengecam keras terhadap hadirnya aplikasi “Kitab Suci Aceh” karena kehadiran tersebut membangun citra jelek terhadap Aceh, apa lagi dalam suasana pandemi saat ini di mata dunia bahwa Aceh cukup bagus dalam melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 serta mampu mencegah penyebarannya. Kami juga mendapat banyak apresiasi,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Minggu (31/5/2020), seperti ditulis Antara.
Menurut Faisal, kehadiran aplikasi tersebut akan memancing terusiknya kerukunan umat beragama yang telah terbangun dengan baik di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
“Kami mendukung upaya yang telah dilakukan Pemerintah Aceh dengan menyurati Google untuk menutup aplikasi tersebut, namun demikian aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas aktor intelektualnya yang telah menghadirkan aplikasi tersebut,” katanya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mengunduh dan membagikan aplikasi tersebut, yang dinilainya dapat merusak akidah.
Sementara itu, berdasar penelusuran di https://support.google.com/googleplay/thread/50124699?hl=id akun RAKYAT ACEH meminta pihak Google Playstore menghapus aplikasi tersebut.
"Kami selaku rakyat aceh memohon aplikasi KITAB SUCI ACEH dapat dihapus oleh pihak google Playstore. Mohon agar aplikasi KITAB SUCI ACEH agar dapat dihapus dari Google Playstore, dikarnakan aplikasi tersebut dapat menimbulkan konflik antar agama di Negara Indonesia khususnya di aceh," ujar akun ini.
Akun yang sama juga mengajukan petisi di laman change.org.
Dalam petisinya akun Rakyat Aceh menyatakan keberatan atas kehadiran aplikasi Kitab Suci Aceh tersebut di Google Play Store.
Hingga berita ini dibuat belum diketahui siapa yang membuat program aplikasi tersebut. Pihak kepolisian sedang dikonfirmasi terkait masalah ini.