Bisnis.com, PEKANBARU -- PT PLN (Persero) UIW Riau dan Kepri menandatangani perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) Pembangkit Energi Baru Terbarukan dengan empat pengembang swasta/IPP dengan total Kapasitas Penyaluran Listrik untuk Wilayah Kerja Riau dan Kepulauan Riau sebesar 18,4 MW.
Baca Juga
Penandatanganan PJBL ini juga disaksikan oleh Direktur Bisnis Regional Sumatera, Wiluyo Kusdwiharto, dan dilaksanakan di Kantor PLN Distribusi Lampung bertepatan dengan Forum Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN se-Regional Sumatera.
Wiluyo dalam keterangan resminya Rabu (24/7/2019) mengungkapkan dukungannya kepada para pengembang Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk dapat mengembangkan potensi renewable energi khususnya di daerah-daerah yang masih menggunakan Diesel atau BBM sebagai bahan bakar listrik.
“Alhamdulillah saat ini telah dilaksanakan penandatangan Mou dengan para pengembang EBT, semoga dengan pengembangan tenaga listrik dengan renewable energi, dapat menyediakan listrik yg handal dan affordable untuk masyarakat,” ungkap Wiluyo.
Adanya MoU ini menjadi bentuk keseriusan PLN dalam penyediaan dan memperkuat sistem kelistrikan daerah melalui energi baru terbarukan yang menjadi target pemerintah.
General Manager PLN UIW Riau dan Kepri, M. Irwansyah Putra, mengungkapkan bahwa potensi Renewable Energy di Provinsi Riau dan Kepri sangat besar sehingga bisa dioptimalkan untuk meningkatkan keandalan dalam penyediaan energi listrik untuk masyarakat.
“Penandatanganan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan BPP dan meningkatkan mutu penyediaan tenaga listrik di wilayah kerja PLN UIW Riau dan Kepri, tentunya dengan memanfaatkan EBT untuk pembangkit listrik," ujar Irwansyah.
Irwansyah menambahkan, penandatanganan ini merupakan komitmen PLN UIW Riau dan Kepri untuk memenuhi target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025.
Lebih lanjut, penandatangan antara PLN dengan empat pengembang EBT antara lain :
1. PT AKUO Energy Indonesia yang bekerjasama terkait Penyaluran Tenaga Listrik sebesar 2 MW dengan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa dan atau Tenaga Surya. Kerjasama Penyaluran Tenaga Listrik ini pada prinsipnya untuk meningkatkan mutu tenaga listrik di Dabo Singkep.
2. PT Kundur Energi terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik 2,4 MW dengan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa, untuk mendukung penyediaan listrik di Tanjung Batu, Pulau Kundur.
3. PT Sentosa Jasa Purnama dengan nilai penyaluran kapasitas tenaga listrik 10x400 kW (4 MW) untuk Kabupaten Natuna. Penyaluran tenaga listrik ini melalui Pembangkit listrik tenaga biomassa.
4. PT Pengembangan Investasi Riau, dengan total kapasitas kerjasama 10 MW. Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini akan meningkatkan mutu kelistrikan di Kabupaten Siak.