Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengunduran Diri Dirut Bank Sumut Ditolak

Pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara memutuskan menolak pengunduran diri Edie Rizliyanto dari posisi Direktur Utama dan kini menjadi Direktur Utama PT Jasindo.
Bank Sumut/banksumut.com
Bank Sumut/banksumut.com

Bisnis.com, MEDAN – Pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara memutuskan menolak pengunduran diri Edie Rizliyanto dari posisi Direktur Utama dan kini menjadi Direktur Utama PT Jasindo.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan penolakan itu lantaran pemegang saham ingin agar Edie mempertanggungjawabkan masa tugasnya semasa menjadi dewan direksi.

“Hasil rapatnya tadi menolak direksi yang mau mundur karena dalam arti harus mempertanggungjawabkan selama beliau menjadi seorang direksi di Bank Sumut,” katanya saat ditemui usai rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar di gedung Bank Sumut, Medan, Selasa (30/10/2018).

Penolakan tersebut berlaku sampai ada proses pertanggungjawaban yang dibuktikan dengan hasil audit pada akhir tahun. Meski begitu, menurutnya, Edie yang saat ini sudah berkantor di Jakarta tidak diharuskan untuk kembali ke Medan.

Selama Edie tidak aktif, imbuhnya, pengambilan tugas dan keputusan akan dilakukan oleh tiga anggota direksi Bank Sumut lainnya untuk sementara waktu.

Dia menekankan agar operasional perseroan harus terus berjalan untuk merealisasikan target-target bisnis yang telah dicanangkan sampai akhir tahun.

“Kami menolak dan posisinya tidak aktif sambil menunggu nanti dari audit yang dilakukan oleh badan audit OJK. Tergantung beliau mau datang atau tidak, yang pastinya beliau tidak aktif sementara [pengambilan] keputusannya [di Bank Sumut] digantikan oleh tiga anggota direksi,” ujarnya.

Selain membahas agenda pengunduran diri Direksi Bank Sumut dan pengalihan sementara tugas dan kewajiban ke direksi lain, RUPSLB  tersebut juga membahas tiga agenda lainnya yakni mengangkat kembali Brata Kesuma sebagai Komisaris Independen Bank Sumut untuk masa jabatan 4 tahun sejak 1 Januari 2019 – 31 Desember 2022.

Kemudian, RUPSLB juga mengangkat kembali dewan pengawas syariah yang selama ini sudah berjalan untuk masa jabatan 4 tahun sampai dengan 29 Oktober 2022.

Terakhir, rapat juga menetapkan pemberhentian komisaris independen Hendra Arbie serta mengangkat Budi Utomo sebagai komisaris independen yang berlaku sejak ada hasil uji kepatutan dan kelayakan dari OJK sampai dengan sisa masa jabatan komisaris yang digantikan yakni dalam dua tahun ke depan.

Ketika dihubungi terpisah, Edie Rizliyanto tidak banyak berkomentar terkait hasil RUPSLB tersebut. Dia mengatakan masih perlu berdiskusi lebih lanjut dengan Dewan Komisaris.

"Nanti saya tanya komisaris dulu," katanya lewat pesan singkat.

Sebelumnya diberitakan, posisi Direktur Utama Bank Sumut saat ini tengah kosong menyusul mundurnya Edie yang ditugaskan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo.

Edie menuturkan dia langsung menyampaikan surat pengunduran diri setelah ditugaskan di Jasindo sejak Jumat (5/10/2018) lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper