Bisnis.com, PEKANBARU — Kanwil Badan Pertanahan Nasional Riau mengklaim 80% lahan tol Pekanbaru-Dumai sudah dibebaskan, sisanya akan dilakukan konsinyasi ke pemilik lahan.
Kepala Kanwil BPN Riau Lukman Hakim mengatakan sesuai tupoksi yang ada di pihaknya, 80% lahan tol Pekanbaru-Dumai sudah selesai dibebaskan dan dibayar.
"80% lahan tol Pekanbaru-Dumai sudah clear, yang belum sisanya itu kami akan lakukan konsinyasi [titip uang di pengadilan]," katanya Jumat (22/6/2018).
Lukman mengatakan karena proyek tol ini adalah proyek strategis nasional (PSN) pihaknya berwenang melakukan konsinyasi sepanjang pemilik lahan jelas dan dapat dibuktikan dengan sertifikat hak kepemilikan.
Dia merincikan, untuk sesi I tol Pekanbaru-Dumai sudah tuntas seluruhnya dibebaskan, kecuali yang berada di konsesi kuasa pertambangan PT Chevron Pacific Indonesia. Sesi II BPN tidak ada masalah karena konsesi perusahaan kehutanan PT Arara Abadi, sehingga tidak ada masalah. Sesi III banyak dilakukan konsinyasi karena ada lahan yang dikuasai masyarakat di konsesi PT CPI juga.
Lalu untuk sesi IV di wilayah Bengkalis dan PT CPI. Begitu juga di sesi V semua yang merupakan wilayah Bengkalis dan masih perlu regulasi pinjam pakai lahan berkaitan RTRW. Terakhir di sesi VI masih ada beberapa bidang yang digugat oleh masyarakat.
"Sisa yang belum dibebaskan itu sekitar 24,46 hektare atau 79 bidang yang tersebar di semua sesi, asal ada rekomendasi dari Kementerian LHK, akan kami bayarkan," katanya.