Bisnis.com, BENGKULU—Pangkalan TNI Angkata Laut (Lanal) Bengkulu menurunkan Kapal Angkatan Laut (KAL) Mego II-2-15 ke perairan sekitar Teluk Sepang, Kota Bengkulu untuk mengawasi dan menertibkan penggunaan alat penangkapan ikan terlarang pukat harimau atau "trawl".
"Hari ini KAL Mego mengadakan operasi di perairan Teluk Sepang dan tidak menemukan penggunaan alat tangkap trawl," kata Danlanal Bengkulu, Letkol Laut (P) Agus Izudin di Bengkulu, Minggu (15/4/2018).
Ia mengatakan tim KAL Mego dipimpin Kapten Laut (P) Bagus telah menyisir perairan Bengkulu hingga sejauh tujuh mil.
Operasi kata dia menjumpai dua unit kapal yang selama ini menggunakan trawl, namun saat operasi mereka tidak menjaring ikan tapi kapal tersebut disewa oleh pemancing.
"Saat kami periksa tidak ada penggunaan trawl, mereka hanya memancing ikan," ucapnya.
Selanjutnya KAL melakukan penyisiran ke arah Selatan perairan Bengkulu dan hanya menemukan kapal-kapal tradisional yang dioperasikan nelayan kecil.
Hingga siang ini kata Danlanal, perairan Bengkulu nisbi aman dari penggunaan alat penangkapan ikan terlarang itu.
Dua hari sebelumnya, para nelayan tradisional di Kelurahan Teluk Sepang mengaku menyaksikan operasi belasan kapal trawl di perairan wilayah itu.
"Mereka menarik di balik ombak, artinya sangat dekat ke tepi. Kami bisa melihat dari pinggir pantai," kata Iwan, nelayan Teluk Sepang.
Ia mengatakan petugas aparat penegak hukum dan pengguna trawl seperti bermain kucing-kucingan. Artinya saat KAL beroperasi maka kapal trawl akan istirahat di dermaga.
Sebaliknya, bila tidak ada kegiatan operasi dari Angkatan Laut maka penggguna trawl akan melaut berbarengan.
"Pernah kami menyaksikan 20 unit kapal trawl yang berbarengan keluar dari alur dermaga Pulau Baai, jadi masih kucing-kucingan," ucapnya.