Bisnis.com,MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berniat segera meluncurkan e-katalog Provsu demi meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa, khususnya yang melibatkan teknologi digital.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatra Utara saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam rangka pelaksanaan e-Katalog daerah Kota Medan, Selasa (27/3/2018) di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.
“Dalam waktu dekat, kita berharap Sumut akan tercatat di LKPP menjadi salah satu provinsi yang memiliki e-Katalog setelah Jakarta dan Riau. Oleh karena itu, kita sangat mengharapkan dukungan dari LKPP terkait pemenuhan persyaratan untuk pembuatan e-Katalog,” ujar Erry seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (27/3/2018).
Dalam kesempatan itu, Erry juga mengapresiasi Pemkot Medan karena telah mempelopori e-Katalog di Sumut. Sebagai kabupaten/kota ke delapan yang memiliki e-Katalog daerah di seluruh Indonesia, Gubernur berharap Medan bisa menjadi model yang bisa diikuti oleh kabupaten/kota lain di Indonesia.
Dia menyebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor strategis yang sangat menentukan pembangunan nasional. Oleh karena itu, perlu dilakukan inovasi secara terus menerus guna meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa, khususnya yang melibatkan teknologi digital.
Ditambahkan pula bahwa e-Katalog ini merupakan salah satu terobosan yang sangat positif. Dengan menggunakan aplikasi Vendor Management System melalui metode lelang cepat, pengadaan barang dan jasa di masa depan akan lebih praktis, efisien, hemat waktu, dan transparan.
Sementara itu, Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin menyebutkan e-katalog merupakan salah satu upaya guna mewujudkan reformasi birokrasi menuju good governance dan clean government.
Menurutnya, saat ini e-Katalog masih menyediakan sedikit daftar barang dan jasa, serta infrastruktur. Kedepannya e-Katalog ini ingin diperluas, termasuk memasukkan barang-barang lokal daerah sehingga UMKM yang ada di Kota Medan dan Sumut berkembang, tidak hanya tingkat lokal tapi juga nasional.