Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkendalan Jaringan, Layanan RPTKA Online Belum Optimal

Pelayanan Rencana Pengajuan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) baru dan perubahan berbasis online milik Kementerian Tenaga Kerja menuai protes dari sejumlah Industri di Batam.
Ilustrasi pekerja asing/Antara Foto
Ilustrasi pekerja asing/Antara Foto

Bisnis.com, BATAM – Pelayanan Rencana Pengajuan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) baru dan perubahan berbasis online milik Kementerian Tenaga Kerja menuai protes dari sejumlah Industri di Batam.

Pelaku industri sering terkendala karena wawancara melalui Skype masih sering putus nyambung.

“Kalau perpanjangan tak ada masalah. Tapi kalau perubahan benar-benar masalah sekarang ini. Jarang sekali jaringannya stabil, lebih sering putus nyambung,” ujar Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri OK Simatupang.

Hampir semua tenant kawasan Industri yang mengurus RPTKA baru dan perubahan megneluh. Dulu masih ada perwakilan Kemenaker yang bertugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) Batam, sehingga pengurusan bisa dilakukan langsung. Namun sejak November 2017, perwakilan Kemenaker ditarik dengan alasan pelayanan sudah berbasis online.

Semenjak itu, Industri yang ingin mengurus RPTKA baru dan perubahan dilayanan melalui tatap muka melalyi aplikasi Skype. Sayangnya, keunggulan sistem dan jaringan untuk layanan online ini belum memadai. Kerap kali layanan tatap muka berhenti ditengah jalan.

“Seteah 10 menit sampai 15 menit, jaringannya putus. Setelah itu tak bisa langsung nyambung, karena harus nunggu antrian lagi,” jelasnya.

Pihaknya maklum dengan kondisi ini, karena pengurusan RPTKA yang dilayani oleh Kemenaker mencakup seluruh indonesia. Karena itu, trafiknya cukup tinggi. Menurutnya fasilitas sistem yang disediakan belum cukup memadai.

Sementara menunggu Kemenaker meningkatkan kapasitas sistemnya, dia minta agar perwakilan Kemenaker di MPP dikembalikan. Dengan demikian, alur pengurusan RPTKA baru dan perubahan tetap bisa berjalan dengan baik.

“Kita minta sitemnya dulu diperbaiki sampai stabil. Sementara menunggu, biarlah kami dilayani dengan perwakilan Kemenaker yang ada di Batam,” jelasnya.

Perwakilan Kemenaker di MPP Batam membenarkan bahwa pengurusan RPTKA tak lagi dilayani secara manual. Pengurusan RPTKA baru dan perpanjangan harus melalui sistem online. Sementara pelayanan tatap muka melalui fasilitas Skype. Namun dia tak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

"Lebih lanjut harus ke Humas Kementerian Tenaga Kerja. Kami hanya bersifat memberikan pelayanan," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper