Bisnis.com, PEKANBARU -- Direktorat Jenderal Pajak wilayah Riau dan Kepri akan dipisah pada tahun ini, tinggal menunggu peresmian yang diperkirakan pada semester II mendatang.
Kasi Humas dan Kerjasama DJP Riau Kepri Siti Suwarni mengatakan keputusan itu sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan saat ini pihaknya sedang menyiapkan sumber daya manusianya.
"Sekarang sedang menyiapkan personil yang mana akan bertugas di Kepri atau sebaliknya [Riau] itu tergantung pusat," katanya kepada Bisnis Senin (26/3/2018).
Menurut Siti rencananya Kantor Pusat DJP Wilayah Kepri akan berlokasi di Batam. Namun semuanya juga masih bisa berubah sesuai keputusan pusat.
Karena itu untuk informasi lebih rinci soal pemisahan kantor DJP Riau dan Kepri ini, menunggu keterangan dari Kepala Kanwil DJP Riau Kepri Jatnika.
Sementara itu saat ini DJP Riau Kepri sedang fokus mendorong karyawan atau orang pribadi yang sudah punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.
"Kami imbau supaya segera laporkan SPT. Kami juga sudah sosialisasikan ke perusahaan, khususnya bagian admin supaya mengingatkan semua karyawannya," katanya.
Adapun selain di kantor pajak pratama, dan kantor pajak madya, DJP Riau Kepri juga membuka layanan pelaporan SPT di Mal SKA Pekanbaru mulai 19-31 Maret 2018 untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan SPT.