Bisnis.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengklaim Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menduga bahwa masih ada pihak-pihak tertentu yang ingin melihat PSN ini gagal sehingga tidak bisa menjadi motor perekonomian nasional.
"Dalam rangka merealisasikan PSN ini, pemerintah dapat menempuh berbagai langkah baik kebijakan maupun administratif seperti mengalokasikan anggaran, memberikan insentif fiskal dan nonfiskal, melakukan kerja sama dengan badan usaha swasta dan luar negeri dan strategi lainnya," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batam, Senin (23/12/2025).
Menurut Ariastuty, PSN Rempang Eco-City merupakan pekerjaan besar BP Batam. Keseriusan PSN tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 7/2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenko RI Nomor 7/2021 tentang Perubahan Daftar PSN.
"Hadirnya PSN tersebut, wilayah Rempang yang telah ditugaskan kepada BP Batam sejak tahun 1992 namun hingga tahun 2023 masih belum berkembang seperti yang diharapkan, dapat segera digunakan untuk kegiatan investasi yang tinggi, baik kuantitas maupun kualitas, serta memberikan dampak yang signifikan bagi Batam," ungkapnya.
Ariastuty menjelaskan dengan situasi Pulau Rempang saat ini, serta mengacu pada perjanjian tahun 2004 antara BP Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG), BP Batam tengah berupaya melakukan langkah yang diperlukan agar PSN tersebut berjalan.
Baca Juga
"Langkah-langkah tersebut antara lain perubahan status tanah sehingga menjadi HPL BP Batam, relokasi warga terdampak dengan kondisi menuju kondisi yang lebih baik dan lebih maju, pemenuhan berbagai regulasi dan infrastruktur yang diperlukan," sebut Tuty.
Realisasi investasi di Rempang Eco-City diperkirakan akan menciptakan sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan dan mendatangkan investasi sebesar Rp 175 triliun.
Tuty mengaku optimis bahwa Rempang akan menjadi mesin ekonomi baru Indonesia dan muaranya bakal meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah ke depannya.
BP Batam juga telah menjamin hak-hak warga yang terdampak PSN Rempang Eco-City. Pada September 2024, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan rumah permanen di Tanjung Banun. Rumah tipe 45 dan luas tanah 500 m² untuk warga terdampak.
Penyiapan lahan dan rumah baru, satu diantara sejumlah upaya BP Batam untuk memenuhi hak-hak warga terdampak dan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Selain rumah baru, BP Batam juga memfasilitasi kepada warga yang bersedia relokasi ke hunian sementara di Batam dan memberikan santunan biaya hidup. Selama di hunian sementara, warga memperoleh biaya hidup Rp 1,2 juta per orang ditambah biaya sewa rumah/ruko sebesar Rp 1,2 juta per bulan.
Hingga 2 Desember 2024, sudah 42 KK yang pindah ke Tanjung Banun, sementara ratusan KK lainnya yang bersedia direlokasi, menunggu di hunian sementara hingga rumah baru selesai dikerjakan secara bertahap.
Dan dalam waktu dekat, warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City segera menerima sertifikat hak milik (SHM) untuk rumah baru mereka di Kawasan Tanjung Banun (K65)