Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Corona, Kapal Penyeberangan Penumpang TAA-Bangka Dihentikan hingga 11 April

Pengelola Pelabuhan Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, menghentikan sementara penyeberangan kapal penumpang rute Sumsel-Bangka selama 14 hari sejak diberlakukan pada Minggu (29/3/2020).
Dermaga Pelabuhan Tanjung Api-api di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan./Antara-Feny Selly
Dermaga Pelabuhan Tanjung Api-api di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan./Antara-Feny Selly

Bisnis.com, PALEMBANG – Pengelola Pelabuhan Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, menghentikan sementara penyeberangan kapal penumpang rute Sumsel-Bangka selama 14 hari sejak diberlakukan pada Minggu (29/3/2020) hingga 11 April 2020.

Kepala Divisi Operasional Pelabuhan TAA, Tagar Gaus, mengatakan penyetopan sementara operasional itu sebagai upaya mengurangi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Penyeberangan saat ini hanya diperuntukan bagi kendaraan pembawa logistik seperti alat kesehatan dan obat-obatan, sembako, bahan bakar, dan beberapa kebutuhan penting lainnya,” katanya, Senin (30/3/2020).

Tagar menambahkan Pelabuhan TAA juga membatasi jumlah lalu lintas kapal feri dari dan menuju Pelabuhan Muntok, Bangka. 

Di mana jika sebelumnya 7 kapal per hari, kini menjadi 5 kapal, dengan jam operasional pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

Namun demikian,  kata Tagar, ada dispensasi kepada penumpang yang ingin menyeberang, namun hal itu dilakukan secara selektif. Seperti jika ada penumpang ingin menyeberang ke Bangka karena ada keluarga yang meninggal, atau urusan yang dinilai mendesak lainnya.

“Penumpang tersebut harus melalui prosedur memeriksaan kesehatan dari petugas di pelabuhan. Jika dinyatakan sehat, maka baru dipersilahkan menyeberang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pos Penyeberangan Pelabuhan TAA, Zulkarnain, menambahkan pemeriksaan kesehatan itu juga berlaku bagi sopir maupun kernet kendaraan pengangkut logistik yang menyeberang. 

Setiap tiba di Pelabuhan TAA mereka juga diperiksa kondisi kesehatannya di pos kesehatan yang telah tersedia.

“Jika petugas menemukan penumpang yang mengalami sakit dengan kriteria yang telah ditentukan maka akan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan SOP dalam penanganan pasien Covid-19,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper