Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Sumut Tetapkan Pimpinan Cabang Abu Tours Medan Tersangka & DPO

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara telah menetapkan tersangka berinisial Anw, Pimpinan Cabang Travel Abu Tours, beralamat di Jalan Abdullah Lubis Medan, karena diduga menipu ratusan calon peserta umroh di daerah itu.
Ilustrasi./Istimewa
Ilustrasi./Istimewa

Bisnis.com, MEDAN—Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara telah menetapkan tersangka berinisial Anw, Pimpinan Cabang Travel Abu Tours, beralamat di Jalan Abdullah Lubis Medan, karena diduga menipu ratusan calon peserta umroh di daerah itu.

Kepala Seksi Penerangan Masyarakat (Kasi Penmas) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (6/4/2018), mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, namun ternyata pimpinan biro perjalanan umroh itu, menghilang dan diduga melarikan diri ke Makassar.

Tersangka Anw, menurut dia, saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan masih dilakukan pencarian oleh Polda Sumut.

"Kita juga telah minta bantuan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Pimpinan Cabang Travel Abu Tours Medan," ujar AKBP MP Nainggolan.

Ia menjelaskan, kantor Travel Abu Tours yang beroperasi di Kota Medan ini, hanya perwakilan saja. Sedangkan, kantor pusatnya berada di Kota Makassar.

Seluruh biaya yang diterima dari calon peserta umroh di Medan, telah diserahkan seluruhnya ke kantor Pusat Travel Abu Tours di Makassar.

"Jadi, kantor cabang Travel Abu Tours di Medan, hanya menerima saja. Sedangkan yang menentukan keberangkatan peserta umroh ke Mekkah adalah kantor pusat Travel Abu Tours di Makassar," ucap mantan Kapolres Nias itu.

Sebelumnya, Travel Abu Tours yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis Medan dilaporkan sejumlah nasabahnya ke Polda Sumut, karena merasa ditipu pemilik biro perjalanan umroh tersebut.

"Saya telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada 21 Februari 2018," kata Febri Harahap, salah seorang korban Travel Abu Tours, Senin (26/2).

"Ya, sudah buat laporan kemarin," katanya sambil menyebutkan nomor laporan STTLP/175/II/2018/SPKT.

Ia mengatakan, setelah membuat pengaduan itu, sampai hari ini belum ada kabar lanjutannya.

"Setelah melapor, belum ada informasi lanjutan dari Polda Sumut. Kami juga masih menunggu," katanya.

Febri mengatakan, dirinya sangat berharap pimpinan cabang Travel Abu Tours Medan, Anwar segera ditangkap. Dengan begitu, kasus ini bisa diungkap secepatnya.

Ia menjelaskan, terbongkarnya kasus dugaan penipuan ini berawal ketika ia mendatangai kantor Travel Abu Tours Medan. "Begitu saya dan korban lain datang, kantornya sudah tutup," ungkap Febri.

Febri mendatangi kantor agen perjalan umroh itu, karena dijanjikan diberangkatkan umroh pada Februari 2018 dan mendaftar pada Juni 2017.

Dalam kasus tersebut, Febri mengalami kerugian uang tunai Rp66 juta untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah umroh. Ia mendaftar bersama ayah, ibu dan kakaknya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper