Pro Kontra Ekspor Pasir Laut di Kepri, Rezeki Daerah atau Bencana Ekosistem?

Terbitnya PP Nomor 26/2023 tentang Pengelolan Hasil Sedimentasi di Laut menimbulkan pro kontra. Ekspor pasir laut berkah atau bencana ekosistem?

Bisnis.com, BATAM — Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolan Hasil Sedimentasi di Laut, banyak timbul pro dan kontra antara berbagai kalangan. Kalangan pengusaha ekspor pasir laut tentu menyambut positif, sedangkan pecinta lingkungan menyebut dampak negatifnya dapat mengancam ekosistem di laut.

Ketua Asosiasi Pengusaha Pasir Laut (APPL) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Herry Tosa menyambut baik kebijakan tersebut. Ekspor pasir laut sempat mengalami moratorium selama 20 tahun, sehingga dengan munculnya kebijakan baru ini, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Kepri dalam melanjutkan kembali aktivitasnya.

Konten Premium Terbaru